السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Pengertian Jamaah
الْجَمَاعَةُ : الَّذِيْنَ اجْتَمَعُوْا عَلَى الْإِمَامِ الْمُوَافِقِ لِكِتَابِ اللَّهِ وَالسُّنَّةِ وَيُبَايِعُوْنَهُ وَيُطِيْعُوْنَهُ بِالْمَعْرُوْفِ.
Jama’ah adalah : Golongan yang memiliki Imam yang mencocoki Al-Qur’an dan Al-Hadits (murni Al-Qur’an dan Al-Hadits) dan membaiatnya serta mentaatinya bilma’ruf.
قَالَ الطَّبَرِيُّ ” رَحِمَهُ اللَّهُ ” : وَالصَّوَابُ أَنَّ الْمُرَادَ مِنْ الْخَبَرِ : لُزُومُ الْجَمَاعَةِ الَّذِيْنَ فِي طَاعَةِ مَنِ اجْتَمَعُوْا عَلَى تَأْمِيْرِهِ ، فَمَنْ نَكَثَ بَيْعَتَهُ خَرَجَ عَنِ الْجَمَاعَةِ (فتح الباري لابن الحجر في باب كيف الأمر إذا لم تكن جماعة)
Imam Ath-Thobari rohimahullah mengatakan (setelah menguraikan beberapa perselisihan tentang pengertian jama’ah) : Pengertian yang benar dari hadits menetapi jama’ah (لُزُومُ الْجَمَاعَةِ) adalah orang-orang yang yang selalu mentaati seseorang yang telah mereka sepakati sebagai Amir, maka barang siapa yang merusak baiat (tidak mentaati Amir) berarti dia keluar dari jama’ah.
قَالَ الشَّاطِبِي ” رَحِمَهُ اللَّهُ ” : وَحَاصِلُهُ : أَنَّ الْجَمَاعَةَ رَاجِعَةٌ إِلَى الِاجْتِمَاعِ عَلَى الْإِمَامِ الْمُوَافِقِ لِلْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَذَلِكَ ظَاهِرٌ فِي أَنَّ الِاجْتِمَاعَ عَلَى غَيْرِ سُنَّةٍ خَارِجٌ عَنْ مَعْنَى الْجَمَاعَةِ الْمَذْكُوْرِ فِي الْأَحَادِيْثِ الْمَذْكُوْرَةِ كَالْخَوَارِجِ وَمَنْ جَرَى مَجْرَاهُمْ (الإعتصام للشاطبي 2/260-261)
Imam Asy-Syathibiy rohimahullah mengatakan : Kesimpulan dari arti jama’ah adalah berkumpul (berbaiat) kepada seorang Imam yang mencocoki Al-Qur’an dan Al-Hadits, demikian itu jelas mengandung arti bahwa berkumpul (berbaiat) kepada seorang Imam yang tidak menetapi sunah (Al-Qur’an dan Al-Hadits) tidak termasuk jama’ah yang disebutkan dalam hadits-hadits diatas seperti golongan khawarij dan yang sejenisnya.
Contoh lafadz hadits yang menunjukan bahwa kata-kata “jama’ah” dalam hadits yang dimaksud adalah jama’ah yang mempunyai Imam, yaitu :
عَنِ النَّبِىِّ – صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ – قَالَ : مَنْ رَأَى مِنْ أَمِيرِهِ شَيْئًا يَكْرَهُهُ فَلْيَصْبِرْ عَلَيْهِ ، فَإِنَّهُ مَنْ فَارَقَ الْجَمَاعَةَ شِبْرًا فَمَاتَ ، إِلاَّ مَاتَ مِيتَةً جَاهِلِيَّةً (البخاري رقم 7054)
Dari Rasulullah, beliau bersabda : Barang siapa yang melihat sesuatu (ucapan/perbuatan) yang tidak menyenangkan dari Imamnya maka hendaklah sabar (tetap dalam jama’ah) sebab barang siapa yang memisahi jama’ah (Imam) satu jengkal kemudian dia mati maka matinya dalam keadaan jahiliyah.
Imam dalam jama’ah bukan sekedar pemimpin agama biasa, akan tetapi Imam yang benar-benar diangkat dengan cara dibaiat, seperti kisah para kholifah dan imam-imam setelahnya, kesemuanya resmi disebut imam/kholifah setelah dibaiat.
Contoh lafadz hadits yang menunjukan harusnya baiat, yaitu :
عَنِ النَّبِىِّ -صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- قَالَ « كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِىٌّ خَلَفَهُ نَبِىٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِىَّ بَعْدِى وَسَتَكُونُ خُلَفَاءُ فَتَكْثُرُ ». قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ « فُوا بِبَيْعَةِ الأَوَّلِ فَالأَوَّلِ وَأَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ (مسلم 6/17)
Dalam hadits ini diterangkan, yaitu apabila banyak dijumpai imam-imam yang dibaiat maka tetapilah imam yang pertama dibaiat (yang paling pertama diangkat sebagai imam dengan cara dibaiat), ini menunjukan bahwa pengangkatan seorang imam harus dengan cara dibaiat, setelah seorang Imam dibaiat maka sudah semestinya ditaati, karena makna baiat adalah berjanji taat pada Imam.
قَالَ اللَّهُ تَعَالَى : (يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللَّهِوَالرَّسُولِ إِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا (النساء : 59)
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. kemudian jika kamu berlainan Pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
قَالَ رَسُوْلُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ مَا اسْتَطَاع (أبو داود في باب ذكر الفتن ودلائلها)
Artinya : Rosululloh SAW bersabda, barang siapa yang membaiat imam, lalu ia memberikan jabat tangannya dan buah hatinya, maka hendaklah ia mentaatinya pada apa yang ia mampu.
Dalam hal ini Kholifah Umar Ibn Khotob menyimpulkan dengan perkataannya :
إِنَّهُ لاَ إِسْلاَمَ إِلاَّ بِجَمَاعَةٍ ، وَلاَ جَمَاعَةَ إِلاَّ بِإِمَارَةٍ ، وَلاَ إِمَارَةَ إِلاَّ بِطَاعَةٍ (الدارمي في باب في ذهاب العلم، رقم: 256)
Bahwasannya tiada islam kecuali dengan jamaah, dan tiada jamaah kecuali dengan amir/imam, dan tiada amir/imam kecuali dengan ketaatan.
Walaupun dalam riwayat ini tidak disebutkan “وَلَا إِمَارَةَ إِلَّا بِِبَيْعَةٍ” tetapi pengertian baiat sudah mafhum karena memang adanya imam/amir adalah dengan baiat.
قَالَ الشَّيْخُ الدُّكْتُوْرُ صَادِقٌ أَمِيْنٌ فِيْ كِتَابِهِ “الدَّعْوَةُ الإسْلَامِيَّةُ” (ص:86) : وَقَدْ صَرَّحَ الْمُشْتَغِلُوْنَ بِالْخَطِّ السَّلَفِي أَكْثَرَ مِنْ مَرَّةٍ أَنَّهُمْ لَا يَنْظِمُوْنَ جَمَاعَاتٍ وَلَا يَرَوْنَ التَّنْظِيْمَ بَلْ يَعْتَبِرُوْنَ الْبَيْعَةَ لِأَمِيْرِ الْجَمَاعَةِ بِدْعَةً عَصْرِيَّةً، وَلَكِنْ هَذَا الْقَوْلُ مَنْقُوْضٌ بِالْكِتَابِ وَالسُّنَّةِ وَالْإِجْمَاعِ ، فَالْبَيْعَةُ وَارِدَةٌ فِيْ هَذِهِ الْمَصَادِرِ الثَّلَاثَةِ :
Syaikh Doktor Shodiq Amin berkata dalam kitabnya “الدَّعْوَةُ الإسْلَامِيَّةُ” (hal:86) : orang yang sibuk (membahas) dengan tulisan-tulisan As-Salafi (yaitu golongan yang menamakan dirinya Salafi) telah menjelaskan berkali-kali bahwa mereka (yaitu golongan yang mengaku Salafi) tidak menata jama’ah (tidak menggunakan tatanan jama’ah) dan tidak mengakui tatanan (sistim) jama’ah (mereka berpendapat tidak jama’ah tidak apa-apa), bahkan mereka mengatakan bahwa baiat kepada Amir Jama’ah adalah bid’ah masa kini. Akan tetapi ucapan (pendapat) ini ditolak (batal/rusak) dengan (dalil-dalil) Al-Qur’an, Al-Hadits dan ijma’ (oleh karena itu, maka Pendapat ini tidak benar). Maka “baiat” dijumpai dalam tiga sumber ini, yaitu: Al-Qur'an, As-Sunnah, dan Ijma'
Sumber Utama
فَفِيْ الْكِتَابِ :
Maka adapun dalam al-kitab (al-Qur’an)
يَقُوْلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ : إِنَّ الَّذِينَ يُبَايِعُونَكَ إِنَّمَا يُبَايِعُونَ اللَّهَ … الآية (الفتح : 10)
Artinya: Bahwasanya orang-orang yang berjanji setia kepada kamu Sesungguhnya mereka berjanji setia kepada Allah.
وَفِيْ السُّنَّةِ :
Dalam sunnah (al-Hadits)
عَنْ عُبَادَةَ بْنِ الْوَلِيدِ بْنِ عُبَادَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ بَايَعْنَا رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ فِى الْعُسْرِ وَالْيُسْرِ وَالْمَنْشَطِ وَالْمَكْرَهِ وَعَلَى أَثَرَةٍ عَلَيْنَا وَعَلَى أَنْ لاَ نُنَازِعَ الأَمْرَ أَهْلَهُ وَعَلَى أَنْ نَقُولَ بِالْحَقِّ أَيْنَمَا كُنَّا لاَ نَخَافُ فِى اللَّهِ لَوْمَةَ لاَئِمٍ (صحيح مسلم في باب وجوب طاعة الأمراء في غير معصية)
Artinya : dari Ubadah ibn walid ibn ubadah dari bapaknya dari kakeknya, ia berkata : kami membaiat pada Rosulalloh atas mendengarkan dan taat dalam susah, mudah, semangat, membencikan, pilih kasih atas kami, tidak mencabut perkara dari ahlinya, dan bahwa kami berkata dengan haq/kebenaran dimanapun kami berada, kami tidak takut dalam urusan Alloh terhadap caci maki orang-orang yang mencaci maki.
عَنْ جَرِيرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ بَايَعْتُ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – عَلَى السَّمْعِ وَالطَّاعَةِ ، فَلَقَّنَنِى ، فِيمَا اسْتَطَعْتُ ، وَالنُّصْحِ لِكُلِّ مُسْلِمٍ (البخاري في باب كيف يبايع الإمام الناس)
Artinya : dari Jarir ibn Abdillah, ia berkata : Aku berbaiat pada Nabi saw atas mendengarkan dan taat, — lalu Nabi mentalkin aku (mencontohkan dengan ucapan langsung) — didalam sesuatu yang aku mampu, dan berbuat baik kepada setiap muslim.
وَالْإِجْمَاعُ مُنْعَقِدٌ عَلَى بَيْعَةِ النِّسَاءِ لِرَسُوْلِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَى بَيْعَةِ الرِّضْوَانِ وَعَلَى بَيْعَةِ الْأُمَّةِ لِأَبِي بَكْرٍ
Dan adapun Ijma’ menggabungkan/menyimpulkan atas baiatnya para wanita kepada Rasulullah, baiat ridhwan, dan baiatnya umat kepada Abu bakar.
Dari uraian diatas dapat kita simpulkan :
Islam harus (wajib) berdasarkan Al-Qur’an dan Al-hadits
Islam harus (wajib) berbentuk jama’ah,
Jama’ah yang dimaksud adalah jama’ah yang memiliki Imam yang mencocoki Al-Qur’an dan Al-hadits, dibaiat serta ditaati.
Wajibnya Berjama'ah
A. Berjama’ah adalah ciri Agama Samawi
Salah satu ciri khas dari agama samawi (agama yang diturunkan oleh Allah dari langit dan bukan buatan manusia) yang dibawa oleh para Nabi dan Rasul terdahulu adalah bahwa Allah memerintahkan agar orang-orang yang beriman di sepanjang zaman, agar; mereka berjama’ah dan janganlah berfirqah, perhatikan firman Allah :
شَرَعَ لَكُمْ مِّنَ الدِّيْنِ مَا وَصّٰى بِهٖ نُوْحًا وَّالَّذِيْٓ اَوْحَيْنَآ اِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهٖٓ اِبْرٰهِيْمَ وَمُوْسٰى وَعِيْسٰٓى اَنْ اَقِيْمُوا الدِّيْنَ وَلَا تَتَفَرَّقُوْا فِيْهِۗ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِيْنَ مَا تَدْعُوْهُمْ اِلَيْهِۗ اَللّٰهُ يَجْتَبِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يَّشَاۤءُ وَيَهْدِيْٓ اِلَيْهِ مَنْ يُّنِيْبُۗ
“Dia (Allah) telah mensyariatkan kepadamu agama yang telah Dia (Allah) wasiatkan kepada Nuh, dan yang telah Kami wahyukan kepadamu (Muhammad), dan yang telah Kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa, yaitu, bahwa kalian tegakkanlah agama dan janganlah kamu berpecah belah di dalamnya. Sangat berat bagi orang-orang musyrik (untuk mengikuti) agama yang kamu serukan kepada mereka. Allah memilih orang yang Dia kehendaki kepada agama dan memberi petunjuk kepadanya (agama) bagi orang yang kembali (kepada-Nya).” Qs. As Syura : 13
Ayat diatas menjelaskan bahwa dari sejak terutusnya Nabi Nuh sebagai awal Rasul, Allah telah melarang mereka berfirqah, dengan kata lain, Allah memerintahkan mereka agar berjama’ah. Kemudian kepada kita umat Nabi Muhammad dimana beliau adalah penutup para Nabi dan Rasul.
Allah telah menegaskan perintah berjama’ah dan larangan berfirqah :
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ
“Dan kalian berpeganglah kepada tali (agama) Allah dengan berjama’ah dan janganlah kamu bercerai berai.” Qs Ali Imran : 103
Pada ayat ini secara tegas Allah memerintahkan agar Dienul Islam ditetapi dengan berjama’ah dan Allah melarang dari firqah (bercerai berai)
B. Bantahan dan jawaban :
Pendapat bahwa jami’an maknanya bukan jama’ah.
Golongan yang “anti jama’ah” berpendapat bahwa jami’an pada ayat di atas bermakna “kamu semuanya” jadi tidak ada hubungannya dengan perintah berjama’ah.
Jawabnya: Memang benar kalimat jami’an bisa bermakna “semuanya’, tapi kalimat jami’an pada ayat tersebut bermakna berjama’ah, hal ini di perkuat dengan adanya qarinah (rangkaian kalimat) yang bermakna larangan firqah (tidak jama’ah) di belakang kalimat jami’an. Perbandingannya perhatikan kalimat jami’an pada ayat berikut ini :
ۚ لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَأْكُلُوا۟ جَمِيعًا أَوْ أَشْتَاتًا
“Tidak ada halangan bagi kamu untuk makan bersama-sama atau sendirian…” Qs An Nur : 61
لَا يُقَاتِلُونَكُمْ جَمِيعًا إِلَّا فِي قُرًى مُّحَصَّنَةٍ أَوْ مِن وَرَاءِ جُدُرٍ ۚ بَأْسُهُم بَيْنَهُمْ شَدِيدٌ ۚ تَحْسَبُهُمْ جَمِيعًا وَقُلُوبُهُمْ شَتَّىٰ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَوْمٌ لَّا يَعْقِلُونَ َ
“Mereka tidak akan memerangi kamu dalam keadaan bersatu padu, kecuali di negeri-negeri yang berbenteng atau di balik tembok. Permusuhan antara sesama mereka sangat hebat. Kamu kira mereka itu bersatu, padahal hati mereka berpecah belah. Yang demikian itu karena mereka orang-orang yang tidak berpikir.” Qs Al Hasyr : 14
Mereka mengemukakan bantahan, Dalam kitab tafsir Ibnu Katsir — kitab Tafsir Al Qur’an yang paling popular karya Imam Imaduddin Isma’il bin Umar bin Katsir rahimullah wafat bulan Sya’ban 774 H / Februarii 1373 salah satu murid Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah — bahwa lafadz jami’an tidak diartikan berjama’ah.
Jawabnya: benar Imam Ibnu Katsir tidak member arti “berjama’ah” pada lafadz jami’an tapi dengan tegas beliau menjelaskan perintah berjama’ah pada kalimat wala tafarraqu perhatikan penjelasan beliau :
Adapun (arti) firman-Nya: wala tafarraqu, Allah perintah pada mereka agar berjama’ah dan mencegah mereka dari firqah. Kemudian beliau berhujjah pada dalil Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: ((قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ اللَّهَ تعالى يَرْضَى لَكُمْ ثَلاثًا, وَيَكْرَهُ لَكُمْ ثَلاثًا، فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ, وَلا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلا تَفَرَّقُوا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ, وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ, وَإِضَاعَةِ الْمَالَ)) [أخرجه مسلم في الصحيح]
Dari Abi Hurairah berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah meridhakan pada kalian dengan tiga perkara dan membencikan pada kalian dengan tiga perkara , maka Allah meridhakan pada kalian (agar) beribadah kepada-Nya dengan tidak menyekutukanNya dan bahwa kalian menetapi tali (agama) Allah dengan berjama’ah dan tidak berfirqah, dan Allah membencikan pada kalian “dikatakan dan dia berkata”, banyak pertanyaan, dan menyia-nyiakan harta.” HR Muslim
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
“Dan aku perintahkan pada kalian lima perkara yang Allah telah perintahkan kepadaku denganya, yaitu; mendengarkan dan taat, jihad, hijrah dan jama’ah maka sesungguhnya barangsiapa yang memisahi jama’ah (walaupun) satu jengkal maka sungguh dia telah melepaskan tali Islam dari lehernya kecuali jika ia kembali dan barangsiapa yang memanggil (orang lain) dengan panggilan jahiliyah maka sesungguhnya dia termasuk keraknya jahannam, seorang lelaki bertanya “Wahai Rasulullah bagaimana jika dia tetap shalat dan berpuasa?” Nabi menjawab “Walaupun dia tetap shalat dan berpuasa, maka panggillah dengan panggilan Allah yang Allah telah namakan untuk kalian; orang-orang imanorang-orang Islam, wahai hamba Allah.” HR At Tirmidzi
Maka marilah kita semua bersabar, terus menerus menetapi “qur’an hadits secara berjama’ah” sampai ajal mati kita masing-masing, jangan terpengaruh dengan ucapan orang-orang (golongan) yang menafikan/meniadakan wajibnya menetapi jama’ah, berimam, berbaiat, dan bertaat.
Semoga Allah memberikan manfaat dan barokah
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Yogyakarta, 25 Oktober 2022
KataCakAkbar