√ Redenominasi VS Sanering - Cak Akbar

Redenominasi VS Sanering

Daftar Isi [Tampil]



     Assalamualaikum Wr.Wb.

    Lama nih, udah ga nge post (maklum banyak kegiatan heheheh). Jadi, temen-temen disini aku pengen bahas nih seputar Redenominasi VS Sanering. Kalian tahu apa definisi dari kedua istilah itu?

    Redenominasi

    Redenominasi atau penyederhanaan nilai adalah penyerdahanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya. Pada waktu terjadi inflasi, jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. 

    Lebih mudahnya redenominasi itu berusaha menyederhanakan nominal yang tertera pada mata uang tanpa mengubah nilai tukarnya. Misal, pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk memangkas tiga digit seperti 1000 rupiah menjadi 1 rupiah, 100.000 rupiah menjadi 100 rupiah dan sebagainya. 

    Menurut beberapa pakar ekonomi moneter ada beberapa alasan mengapa diperlukanya redenominasi rupiah diantaranya,

    1. Uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini adalah 100.000 rupiah  yang merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah mata uang Dong-Vietnam yang pernah mencetak 500.000 dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe yang pernah mencetak 100 triliun dolar Zimbabwe dalam 1 lembar mata uang.

    2. Munculnya keresahan atas status rupiah yang terlalu rendah dibandingkan mata uang lainnya, misalnya terhadap dolar ( 1 dollar = 14.182, 30 rupiah per-8 April 2019), euro ( 1 euro = 15.916,21 rupiah), dan uang global lainnya, bukan dalam hal substansi, melainkan identitas karena kekuatan mata uang Indonesia relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga (1 digit), investasi juga tidak ada persoalan, kinerja ekonomi Indonesia baik. Sehingga jika nilai mata uang Indonesia lebih disederhanakan (katakanlah dipangkas tiga digit) menjadi lebih efisien dan terkesan lebih stabil.

    3. Pecahan uang Indonesia yang selalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi, karena diperlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidakefisienan dalam transaksi ekonomi.

    4. Untuk menghilangkan kesan bahwa nilai nominal uang yang terlalu besar seolah-olah mencerminkan bahwa pada masa lalu, suatu negara pernah mengalami inflasi yang tinggi atau pernah mengalami kondisi fundamental ekonomi yang kurang baik.

    Nah, kalo gitu gampang aja dong langsung aja dipangkas nilai mata uangnya. Eits, tidak semudah itu ferguso, Bank sentral Indonesia (BI) dalam buletin ekonomi moneter dan perbankan pada tahun 2014 memiliki syarat khsusus untuk bisa menerapkan kebijakan redenominasi diantaranya,

    1. Tingkat inflasi, Secara umum inflasi ialah kenaikan harga barang dan jasa secara terus menerus. Cara mudah untuk mengukur inflasi ialah dengan melihat prosentase perubahan Indeks Harga Konsumen (IHK). Idealnya dalam menjalankan kebijakan redenominasi, suatu negara harus dalam keadaan inflasi dibawah 10% selama 5 tahun terkakhir. mengapa inflasi menjadi salah satu indikator? Sebab cerminan meningkatnya inflasi mencerminkan meningkatnya daya beli masyarakat. Ketika dilaksanakan redenominasi pada tingkat inflasi yang tinggi menyebabkan daya beli masyarakat semakin tinggi. Karena ketikaa nilai mata uang disederhakan akan timbul persepsi pada masyarakat bahwa harga barang menjadi semakin murah, sehingga ada dorongan untuk meningkatkan daya beli sehingga menyebabkan harga barang tertentu justru mejadi lebih melonjak.

    2. Pertumbuhan ekonomi. Menjadi indikator terpenting kedua setelag inflasi dalam pertimbangan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan redenominasi. Ketika pertumbuhan ekonomi meningkat berarti kondisi perekonomians sedang dalam keadaan baik. Baik pertumbuhan ekonomi yang dhitung melalui pendekatan pendapatan, pengeluaran, dan produksi. Sehingga ketika perekonomian dalam konidisi prima kebijakan redenominasi lebih efektif dilaksanakan karena dengan adanya kebijakan ini dapat berdampak pada semakin meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

    3. Nilai tukar mata uang terhadap dollar AS (US$). Setelah bubarnya kesepakatan Brettonwood hingga hari ini mata uang Amerika menjadi kiblat mata uang lain diseluruh dunia. Kuat lemahnya suatu mata uang negara dapat dibandingkan nilainya dengan Dollar Amerika. Ketika mata uang yang akan diredenominasi menguat  terhadap dollar (apresiasi) menjadi dimungkinkan dalam menjalankan kebijakan ini, karena (kembali pada indikator nomor 2) secara normaif hasil kebijakan ini dapat meningkatkan perekonomian Indonesia.

    4. Pertumbuhan jumlah uang beredar. Jumlah mata uang beredar di Indonesia dapat direpresentasikan dalam bentukan M0, M1, dan M2 (pada sumber lain menggunakan isitilah M1, M2, dan M3). Yang dimaksud, jumlah uang beredar disini ialah M0 atau uang kartal (uang kertas) yang beredar, walaupun komposisi M0 itu sendiri uang kartal + uang giral. Ketika uang kartal yang beredar berada dalam jumlah yang banyak (kebijakan moneter ekspansif) kebijkaan ini menjadi sulit dilakukan mengingat pemerintah harus kembali menarik uang beredarnya dalam jumlah yang besar.

    Nah, kalo dari beberapa sumber terpercaya diantara pendekatan cara melakukan redenominasi seperti ini,


    jadi masih menggunakan bentu mata uang yang sama hanya nilainya yang disederhanakan.

    Sanering

    Serupa namun tak sama, begitulah kekeliruan beberapa orang awam dalam membedakan antara redenominasi dan sanering. Sanering atau devaluasi adalah pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang. Hal yang sama tidak dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.

    Perbedaan yang mendasar,

    Redenominasi menyederhanakan nilai mata uang

    Sanering memotong nilai mata uang

    Selain itu kebijakan sanering digunakan ketika keadaan makroekonomi (perekonomian dalam kondisi lebih luas) mengalami kekacuan yang biasanya disebabkan oleh inflasi/hyperinflasi. Sehingga dengan kebijakan sanering ini dapat menekan laju inflasi itu sendiri dengan mengurangi jumlah mata uang yang beredar.

    Di Indonesia sendiri pernah dilakukan kebijkan sanering pada tanggal 30 Maret 1950 pada masa pemerintahan Presiden Sukarno, melalui menkeu  Syarifudin Prawiranegara (Masyumi, Kabinet Hatta RIS) untuk melakukan devaluasi dengan pengguntingan nilai uang. Syafrudin Prawiranegara menggunting uang kertas bernilai Rp5,00 ke atas, sehingga nilainya berkurang separuh. Tindakan ini dikenal sebagai “Gunting Syafruddin”. Ketika inflasi yang terjadi mencapai 653%.

    Secara lebih lanjut perbedaan redenominasi dengan sanering sebagai berikut,

    Parameter

    Redenominasi

    Sanering

    Aksi

    Penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih sedikit dengan cara mengurangi digit (angka 0) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut

    Pemotongan daya beli masyarakat melalui pemotongan nilai uang

    Pengaruh terhadap harga barang

    Berpengaruh

    Tidak berpengaruh

    Daya beli

    Tetap

    Turun

    Nilai uang terhadap barang

    Kerugian

    Tidak

    Iya

    Tujuan

    Mengefisienkan dan menyamankan transaksi dan Menyetarakan ekonomi dengan negara regional

    Mengurangi jumlah uang beredar

    Kondisi saat pelaksanaan

    Makrekonomi stabil, ekonomi bertumbuh, inflasi terkontrol

    Makroekonomi labil, hiperinflasi

    Momentum pelaksanaan

    Bertahap, persiapan matang dan terukur

    Mendadak, tanpa persiapan

    Nah, gitu aja nih penjelasanya semoga beramanfaat ya

    Wassalamualaikum Wr.Wb.

    Yogyakarta, 28 Juni 2022




    Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

    Hai

    Klik Kontak Whatsapp Di Bawah Ini Untuk Mulai Mengobrol

    Pemilik Cak Akbar
    +6282136116115
    Call us to +6282136116115 from 0:00hs a 24:00hs
    Hai, ada yang bisa saya bantu?
    ×
    Tanya Kami